Jumat, 05 Oktober 2012

IRIAN BARAT : ANTARA NASIONALISME DAN EGOISME PIHAK KOLONIAL

  1. Gagalkan pembentukan Negara Boneka Papua buatan Belanda
  2. Kibarkan Sang Merah Putih di Irian Barat Tanah Air Indonesia
  3. Bersiaplah untuk mobilisasi umum mempertahankan kemerdekaan dan kesatuan Tanah Air dan Bangsa
       Poin – poin diatas merupakan isi dari Trikomando Rakyat (Trikora) yang dicanangkan oleh Ir. Soekarno pada tanggal 19 Desember 1961 untuk mengecam aksi Belanda yang semakin nekat merencanakan pembentukan ‘Negara Papua’ dengan menentukan dan melantik ‘Dewan Papua’ serta bendera berikut lagu kebangsaan Papua. Indonesia sangat geram dengan tindakan Belanda dan menyiapkan rencana operasi militer untuk mengusir Belanda dari Tanah Irian Barat.

Pada alinea ke empat Pembukaan Undang–Undang Dasar 1945 ada bagian yang menyebutkan “ .... untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia .... ” Pengertian seluruh tumpah darah Indonesia ialah keutuhan wilayah Indonesia yang dahulu disebut Hindia Belanda tanpa kecuali, dimana wilayahnya terbentang dari Sabang di sebelah barat hingga Merauke di sebelah timur.

Ketika Indonesia sudah merdeka, Belanda mengakui bahwa wilayah Indonesia terbentang dari Sabang sampai Merauke (dengan kata lain Belanda mengakui Papua termasuk wilayah Indonesia) seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar Belanda tahun 1948. Namun dalam Konferensi Meja Bundar (KMB), Belanda mengelak dari kenyataan tersebut dan menginginkan Irian Barat berpisah dengan Indonesia dan bergabung dengan Kerajaan Belanda. Karena pihak Indonesia menolak keinginan tersebut namun Belanda tetap bersikeras, akhirnya diambil keputusan untuk diadakan perundingan mengenai masalah kedudukan Irian Barat satu tahun setelah pengakuan kedaulatan RIS. Pada Desember 1950, setelah satu tahun pengakuan kedaulatan RIS, kedua belah pihak kembali mengadakan perundingan di Den Haag, Belanda, namun hasilnya, tetap saja Belanda bersikeras untuk memisahkan Irian Barat dari Indonesia.

Ternyata upaya damai pihak Indonesia dalam penyelesaian masalah Irian Barat tidak ditanggapi oleh Belanda. Pada Agustus 1952, UUD Belanda yang baru menyebutkan bahwa wilayah Irian Barat sebagai bagian dari wilayah Kerajaan Belanda, dan pemerintah Belanda menyatakan tidak ada manfaatnya lagi untuk berunding dengan Indonesia mengenai status Irian Barat. Akhirnya Indonesia pun mencoba mengajukan masalah Irian Barat dalam Sidang Umum PBB pada bulan September 1954, dan hasilnya PBB menganjurkan untuk berunding kembali. Masalah ini pun sempat diajukan kembali pada tahun 1956 dan 1957 atas usul 15 negara Asia-Afrika, namun tetap tidak ada hasil karena tidak memenuhi jumlah 2/3 suara yang diperlukan. Karena tidak adanya iktikad baik dari pihak Belanda untuk menyelesaikan masalah Irian Barat, Indonesia mulai bersikap keras.

 Pada 15 Januari 1956, Indonesia memutuskan Uni Indonesia-Belanda, kemudian memutuskan untuk membatalkan seluruh perjanjian KMB. Pada peringatan Proklamasi tahun 1956 pemerintah Indonesia mengumumkan pembentukan provinsi Irian Barat dengan ibu kota Soasio, provinsi ini meliputi Irian Barat, Pulau Tidore, Oba, Weda, Patani dan Wasile di Maluku utara. Sebagai gubernur ditunjuk Sultan Tidore Zainal Abidin Syah. Indonesia pun memutuskan semua kegiatan ekonomi yang dapat menguntungkan Belanda. Timbul rasa khawatir dari rakyat Belanda, seperti para pengusaha yang merasa kehilangan keuntungan. Banyak pula masyarakat Belanda yang menyarankan agar Irian Barat dikembalikan saja ke Indonesia, namun Pemerintah Belanda tetap keras kepala, bahkan pada tahun 1960, Belanda merancang “Dewan Papua” dan akan menginternasionalisasikan Irian Barat tanpa mengindahkan Indonesia.
Akhirnya Indonesia meutuskan untuk mengambil tindakan militer demi membebaskan Irian Barat. Ribuan rakyat terutama para pemuda mendaftar menjadi sukarelawan, pemerintah pun membentuk Komando Tertinggi dan Komando Mandala Pembebasan Irian Barat pada tanggal 13 Januari 1962 yang akan memimpin operasi-operasi militer. Sebelum komando itu aktif, tanggal 15 Januari 1962 terjadi pertempuran di Laut Aru antara tiga perahu motor torpedo (MTB) TNI AL yang sedang berpatroli dengan kapal-kapal perang Belanda yang dikawal oleh peasat tempur.karena kekuatan tidak seimbang, akhirnya MTB Macan Tutul yang dikendarai Komodor Yos Sudarso dan Komando MTB Kapten Wiratno beserta anak buahnya, dan kedua MTb yang lain berhasil melarikan diri.
Setelah pert
  1. Sampai akhir tahun 1962 dengan jalan filtrasi akan memasukkan 10 kompi tentara di sekitar sasaran-sasaran tertentu untuk menciptakan daerah bebas de facto.
  2. Awal tahun 1963 merupakan fase eksploitasi dengan mengadakan serangan terbuka terhadap induk militer musuh dan menduduki pos-pos penting.
  3. Awal tahun 1964, fase konsolidasi dengan mendudukkan kekuasaan RI secara mutlak di seluruh Irian Barat.
Akhirnya dengan perjuangan rakyat Indonesia, proses infiltrasi membuahkan hasil dengan berhasilnya Sang Merah Putih dikibarkan di Teminabuan, Sorong, Irian Barat pada tanggal 21 Mei 1962, fase eksploitasi pun dipercepat 6 bulan dari rencana. Belanda mulai bimbang untuk mempertahankan Irian Barat ditengah-tengah gempuran Tentara Indonesia. Sementara itu, PBB pun mencoba mendamaikan pertikaian Indonesia-Belanda mengenai masalah Irian Barat. Akhirnya, Belanda pun menyetujui untuk menandatangani perjanjian New York, Amerika Serikat pada tanggal 15 Agustus 1962. Setelah dicapai persetujuan, Belanda menyerahkan Irian kepada Pemerintahan Sementara PBB (UNTEA), dan pada tanggal 1 Mei 1963 UNTEA menyerahkan Irian Barat kepada Indonesia, dan sejak saat itu berganti nama menjadi Irian Jaya.
empuran di Laut Aru, semakin banyak pemuda Indonesia yang mendaftar sebagai sukarelawan. Komando Mandala menyusun pembebasan Irian Barat sebagai berikut :
Akhirnya dengan perjuangan rakyat Indonesia, proses infiltrasi membuahkan hasil dengan berhasilnya Sang Merah Putih dikibarkan di Teminabuan, Sorong, Irian Barat pada tanggal 21 Mei 1962, fase eksploitasi pun dipercepat 6 bulan dari rencana. Belanda mulai bimbang untuk mempertahankan Irian Barat ditengah-tengah gempuran Tentara Indonesia. Sementara itu, PBB pun mencoba mendamaikan pertikaian Indonesia-Belanda mengenai masalah Irian Barat. Akhirnya, Belanda pun menyetujui untuk menandatangani perjanjian New York, Amerika Serikat pada tanggal 15 Agustus 1962. Setelah dicapai persetujuan, Belanda menyerahkan Irian kepada Pemerintahan Sementara PBB (UNTEA), dan pada tanggal 1 Mei 1963 UNTEA menyerahkan Irian Barat kepada Indonesia, dan sejak saat itu berganti nama menjadi Irian Jaya.

Sesuai dengan hasil persetujuan New York, pada tahun 1969 Indonesia menyelenggarakan Pepera (Penentuan Pendapat Rakyat) yang disaksikan oleh wakil-wakil dari negara asing, hasil dari Pepera ialah Indonesia tetap bersatu dengan Indonesia. Dengan demikian, utuhlah sudah wilayah nasional Indonesia dari Sabang sampai Merauke.

created : M. Fajar Anugrah XII IPA 2

Artikel Terkait:

0 komentar:

Posting Komentar